Penjelasan Visi di atas adalah sebagai berikut:
KSU yang Mandiri, artinya KSU yang sudah memiliki pengurus dan pengelola yang handal dan cakap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kemandirian juga menunjuk kepada kemampuan PERKELENG mencukupi pembiayaan atas seluruh operasionalnya.
Tangguh, artinya tidak mudah digoyahkan oleh apapun. Ini juga menyangkut integritas pengurus dan pengelolannya.
Terpercaya, artinya PERKELENG dalam pelaksanaan operasionalnya secara rutin benar-benar memenuhi persayaratan yang standard dalam sebuah organisasi keuangan mikro yaitu transparan dalam pelaporan (dilengkapi bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan).
Sumber Daya Potensial, artinya sumberdaya yang ada di kelompok anggotanya yang saat ini sudah ada namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Berdaya Saing, artinya PERKELENG merespon perubahan yang terjadi di sekitarnya dan siap berkompetisi untuk menghasilkan pelayanan yang labih baik dari lembaga keuangan mikro lainnya.
Kesejahteraan Bersama, artinya kesejahteraan bagi seluruh kelompok anggotanya dan kesehatan PERKELENG secara Organisasi.
Tata Nilai ini merupakan seperangkat prinsip norma aturan yang diyakini sebagai cara yang benar dalam menentukan tindakan pada Organisasi PERKELENG. Manfaat dari adanya Tata Nilai adalah untuk menjadi nilai bersama seluruh anggota Organisasi PERKELENG dan dapat dipahami secara baik oleh seluruh Stakeholdernya. Tata Nilai ini merupakan tindakan keseharian dari seluruh anggota Organisasi PERKELENG dalam menjalankan misinya demi tercapainya visi PERKELENG. Tata nilai PERKELENG antara lain:
Yang dimaksud dengan nilai kejujuran adalah sikap yang tulus dan sungguh-sungguh dari pelayanan organisasi PERKELENG yang terlihat dari seluruh pelaksana operasional PERKELENG (Pengurus dan Pengelola) kepada anggotanya walaupun dengan minim pengawasan.
Nilai solidaritas tercermin dari hubungan yang erat antara anggota kelompok yang difasilitasi oleh PERKELENG. Sikap kekeluargaan, gotong royong, saling tolong menolong menjadi hal utama dari persekutuan yang erat dalam keanggotaan PERKELENG.
PERKELENG memegang teguh nilai keadilan dalam melayani seluruh anggotanya, termasuk peminjam perorangan, baik yang merupakan anggota kelompok CU atau di luar keanggotaan kelompok CU. Keadilan yang dimaksud juga adalah sikap yang tidak membeda-bedakan siapa pun yang perlu dilayani. Seluruh pelayanan yang dilakukan berdasarkan SOP PERKELENG. Tidak ada KKN ataupun perlakukan khusus.
Nilai kemandirian artinya, secara opersional PERKELENG dapat menjalankan seluruh aktifitasnya tanpa harus didampingi. Pelaksana yang ditempatkan sebagai pelaksana operasional PERKELENG sudah diseleksi mampu menjalankan seluruh aktifitas yang ada di PERKELENG.
Nilai profesionalisme terlihat dari kedisiplinan seluruh pelaksana PERKELENG termasuk seluruh aktifitas operasionalnya secara organisasi. Profesionalisme juga tercermin dari adanya standard yang dipakai dalam melaksanakan pelayanan keuangan yaitu Basic principles of Financial Management: ATSAP (Accountability, Transparency, Security, Accuracy, dan Punctuality).
Tujuan Strategis PERKELENG tahun 2018-2022 (5 tahun) adalah :
Organisasi PERKELENG mandiri, tangguh, terpercaya dan profesional. Manajemen Keuangan berdasarkan prinsip ATSAP (Accountability, Transparency, Security, Accuracy, Punctuality). Penjelasan dari Managmen keuangan yang berdasarkan prinsif ATSAP adalah :
artinya dapat dipertanggunjawabkan. Dalam 5 tahun ke depan Organisasi PERKELENG sudah dapat mempertanggungjawabkan segala operasionalnya berdasarkan tuntutan UU Perkoperasian dan AD/ART PERKELENG sendiri.
artinya seluruh pengelolaan bersifat terbuka dan perkembangan Organisasi PERKELENG dapat dilihat oleh setiap anggota PERKELENG yang datang ke kantor PERKELENG. Hal ini jelas terlihat dari adanya NERACA, LAPORAN RUGI LABA dan ARUS KAS yang selalu up to date terpampang di dinding informasi Kantor PERKELENG.
artinya PERKELENG menjaga prinsif-prinsif keamanan pengelolaan PERKELENG. Ini dapat dipastikan dari bagaimana pengurus dan pengelola benar-benar mempedomani SOP dalam menjalankan pelayanannya dan tidak pernah menyimpang dari aturan-aturan yang sudah disepakati bersama: AD/ART, Keputusan RAT, dan Peraturan Khusus yang selalu sejalan dengan aturan yang ada di atasnya. Keamanan juga dapat terjamin dengan adanya brankas untuk tempat menyimpan surat-surat berharga.
artinya PERKELENG benar-benar teliti dalam menjalankan pelayananya. Hal ini dapat dilihat dari bagimana seluruh pengelola secara serius menjalankan tugasnya masing-masing. Keakuratan dari pengelolaan PERKELENG juga dapat dilihat dari laporannya yang minim kesalahan.
hal ini terlihat dari bagaimana Pengelola dan pengurus bekerjasama membuat laporan pelayanan PERKELENG secara rutin dan tepat waktu. Artinya adalah kedisiplinan dan ketepatan waktu pelayanan PERKELENG yang terlihat dari pengurus dan pengelola.
Sasaran PERKELENG adalah :